TENIK KENDARAAN RINGAN OTOMOTIF (TKRO)

 
Teknik Kendaraan Ringan adalah ilmu yang mempelajari tentang alat-alat transportasi darat yang menggunakan mesin, terutama mobil yang mulai berkembang sebagai cabang ilmu seiring dengan diciptakannya mesin mobil. Dalam perkembangannya, mobil semakin menjadi alat transportasi yang kompleks yang terdiri dari ribuan komponen yang tergolong dalam puluhan system dan subsistem. Oleh karena itu, Teknik Kendaraan Ringan pun berkembang menjadi ilmu yang luas dan mencakup semua system dan subsistem. Teknik Kendaraan Ringan yang dulunya adalah Teknik Otomotif, membekali peserta didik dengan ilmu kendaraan ringan agar mampu melaksanakan perawatan dan perbaikan komponen – komponen mobil secara mandiri, merawat dan memperbaiki mobil sesuai dengan standar yang ditentukan oleh pabrik, merawat dan memperbaiki mobil pada bengkel atau perusahaan dimana tempat ia bekerja, serta menciptakan lapangan kerja baru bagi dirinya dan orang lain.

-

DASAR KOMPETENSI KEJURUAN (DKK)
  1. Memahami dasar-dasar mesin
  2. Memahami proses-proses dasar pembentukan logam
  3. Menjelaskan proses-proses mesin konversi energi
  4. Menginterpretasikan gambar teknik
  5. Menggunakan peralatan dan perlengkapan di tempat kerja
  6. Menggunakan alat-alat ukur (measuring tools)
  7. Menerapkan prosedur keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan tempat kerja
KOMPETENSI KEJURUAN (KK)
  1. Memperbaiki sistem hidrolik dan kompresor udara
  2. Melaksanakan prosedur pengelasan, pematrian, pemotongan dengan panas dan pemanasan
  3. Melakukan overhaul sistem pendingin dan komponen– komponennya
  4. Memelihara/servis sistem bahan bakar bensin
  5. Memperbaiki sistem injeksi bahan bakar diesel
  6. Memeliharaan/servis engine dan komponen-komponen-nya
  7. Memperbaiki unit kopling dan komponen-komponen sistem pengoperasian
  8. Memelihara transmisi
  9. Memelihara unit final drive /garden
  10. Memperbaiki poros penggerak roda
  11. Memperbaiki roda dan ban
  12. Memperbaiki sistem rem
  13. Memperbaiki sistem kemudi
  14. Memperbaiki sistem suspensi
  15. Memelihara baterai
  16. Memperbaiki kerusakan ringan pada rangkaian/ sistem kelistrikan, pengaman, dan kelengkapan tambahan
  17. Memperbaiki sistem pengapian
  18. Memperbaiki sistem starter dan pengisian
  19. Memelihara/servis sistem AC (Air Conditioner)

-

Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
Nomor 07/D.D5/KK/2018 tanggal 7 Juni 2018
tentang Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/ Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)

No comments:

Post a Comment